Registrasi SIMcard Selalu Gagal? Baca Solusinya Berikut ini Sebelum Terlambat

Sudahkah sobat melakukan Registrasi???
MediaInfo21-Banyak orang diluar sana yang masih bingung dengan bagaimana caranya registrasi bahkan masih ada yang beranggapan bahwa berita ini berita palsu (hoax). Padahal menurut saya berita ini sudah jelas dan meyakinkan bukan? ah.. mungkin dia belum makan mangkanya orang itu masih beranggapan berita ini berita palsu. Registrasi ini dimulai tanggal 31 oktober 2017 (hari ini) sobat. 



Dan hari ini  adalah tanggal 31 Oktober 2017. Artinya, masyarakat Indonesia harus benar-benar melakukan registrasi kartu SIM prabayar. Baik itu untuk kartu SIM prabayar lama maupun baru. Bagi pemegang nomor SIM prabayar baru maupun lama wajib melakukan registrasi dengan format SMS yang telah ditentukan mulai tanggal 31 Oktober 2017.


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan registrasi kartu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Tapi jika registrasi ini dimulai sekarang tanggal 31 oktober 2017 maka kira-kira kapan ya Masa batas akhir registrasi untuk para pengguna sim lama. Mau tau jawabanya? Silahkan Sobat simak ulasan cara registrasi ini sampai selesai.



1. Tri

  • Kartu Pengguna Baru : NIK#NO_KK# kirim ke 4444
  • Kartu Pengguna Lama : ULANG#NIK#NO_KK# kirim ke 4444
  • Sobat dapat melakukan registrasi tanpa ribet di melalui laman resmi Tri. 
  • Berikut Alamat Web-nya :
http://tri.co.id/RegistrasiPrabayar

2. Telkomsel (Simpati & As)
  • Kartu Pengguna Baru : REG#NIK#nomor KK# kirim ke 4444
  • Kartu Pengguna Lama : ULANG#NIK#nomor KK)#kirim ke 4444
  • Atau Sobat dapat melakukan registrasi tanpa ribet di melalui laman resmi Telkomsel. 
  • Berikut Alamat Web-nya :
https://www.telkomsel.com/


3. XL
  • Kartu Pengguna Baru :DAFTAR#(16 digit) NIK#(16 digit) nomor KK# kirim ke 4444
  • Kartu Pengguna Lama : ULANG#(16 digit) NIK#(16 digit) nomor KK# kirim ke 4444
  • Sobat dapat melakukan registrasi tanpa ribet di melalui laman resmi XL. 
  • Berikut Alamat Web-nya :
 https://www.xl.co.id/

4. Indosat
  • Kartu Pengguna Baru : NIK#nomor NIK# kirim ke 4444
  • Kartu Pengguna Lama : ULANG#NIK#nomor NIK# kirim ke 4444
  • Sobat dapat melakukan registrasi tanpa ribet di melalui laman resmi Indosat.
  • Berikut Alamat Web-nya :
https://indosatooredoo.com

5. Smartfren
  • Kartu Pengguna Baru : NIK#nomor KK# kirim ke 4444
  • Kartu Pengguna Lama : ULANG#NIK#nomor KK# kirim ke 4444
  • Sobat dapat melakukan registrasi tanpa ribet di melalui laman resmi Smartfren.
  • Berikut Alamat Web-nya :
https://www.smartfren.com


Catatan : Maksud Pengguna Baru dan Pengguna Lama adalah, Pengguna Baru yaitu pengguna yang baru saja membeli kartu SIM tersebut di outlet atau dimanapun/ Pengguna yang baru saja mengaktifkan SIM tersebut. Sementara jika pengguna lama yaitu maksudnya kartu sim sobat yang sudah sobat pakai sekarang dari minggu kemarin atau bahkan tahun kemarin.

Itulah, cara-cara registrasi SIM dan Pengguna SIM lama, Seperti apa yang saya bilang diatas tadi tentang kapan batas waktu registrasi tersebut, Yaitu batas waktu tersebut registrasi ulang (pengguna sim lama) paling lambat pada tanggal 28 Februari. 

Namun, saran saya lebih baik sobat melakukan registrasi sekarang jangan tunggu. karena, selain sobat bisa lupa dan jika menunggu hingga batas akhir hal yang dikhawatirkan adalah server penuh ataupun server berjalan tidak normal (error). 
Maka lakukanlah sekarang, Lebih cepat lebih baik. Lantas apa atau bagaimana jika sobat tidak melakukan registrasi? ketikan pertanyaan sobat dikolom komentar tersebut, agar tidak penasaran.

Baca Juga Lainya:

1 Response to "Registrasi SIMcard Selalu Gagal? Baca Solusinya Berikut ini Sebelum Terlambat "